Detail Pertanyaan
E-DJPB DAN E-Kemenkeu
Penanya : Juniarti Br Ginting, Tanggal : 01 Mei 2020Bila pada saat absen di edjpb tidak masalah namun pada saat ekemenkeu tidak dapat login apakah hal sebut dapat mempengeraruh kontrak kinerja dan perilaku terima kasih
Jawaban Pertanyaan
Terima kasih telah menggunakan aplikasi Hape Kamu untuk mengajukan pertanyaan. Pengukuran capaian kinerja didasarkan pada ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat pada Kontrak Kinerja (KK) Pegawai pada awal tahun.Setiap triwulan realisasi capaian IKU dibandingkan dengan target pada KK dan dilaporkan dalam Laporan Capaian IKU. Perbandingan antara realisasi capaian IKU dengan target KK pegawai disebut dengan Capaian Kinerja Pegawai (CKP). Sedangkan penilaian perilaku diperoleh dari penilaian 360 derajat terhadap pegawai, yang terdiri dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan (jika ada) dan dilakukan setiap semester. Dengan demikian penilaian capaian kinerja pegawai dan penilaian perilaku tidak terkait langsung dengan absensi yang dilakukan pada e-kemenkeu (Nadine). BIla Anda mengalami permasalahan login pada e-kemenkeu sehingga menyebabkan data absensi Anda tidak tercatat, Anda dapat menghubungi Subbag Kepegawaian. Demikian disampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan Anda.
Daftar Pertanyaan Teratas
- Bila pada saat absen di edjpb tidak masalah namun pada saat ekemenkeu tidak dapat login apakah hal sebut dapat mempengeraruh kontrak kinerja dan perilaku terima kasih
- Terkait manual IKU Literasi, mohon informasi kapan dimulai untuk pelatihan melalui KLC mengingat semester I 2020 tinggal sebulan lagi berakhir. trima kasih
- Bagaimana dengan perhitungan CKP Pegawai, apakah dibuat triwulanan atau tahunan. Karena pada fitur upload perekaman dokumen pengelolaan kinerja hanya terdapat perhitungan CKP Tahunan, sedangkan di SFO diminta CKP secara Triwulanan. Mohon Jawabannya min, ~salam dari rantau~
- Nilai perilaku merupakan salah satu komponen NKP (30%) dan NPKP (40%) yang dilakukan secara semesteran. Untuk meningkatkan objektifitas penilaian perilaku mengusulkan agar sebelum penilaian perilaku semester I tahun 2020, seluruh pejabat/pegawai mengikuti Microlearning Penilaian Perilaku melalui KLC sehingga diperoleh pemahaman yang sama dalam penilaian perilaku. Terima kasih.
- Mohon petunjuk terkait penilaian perilaku Pelaksana yang menjadi Plt. Kepala Seksi. 1. apakah dinilai sebagai pelaksana atau sebagai Plt. Kepala Seksi? 2. Jika dinilai sebagai Pelaksana bagaimana prosedur penilaiannya serta siapa peer dan atasan langsungnya? 3. Jika dinilai sebagai Plt bagaimana prosedur penilaiannya dalam penetapan evaluator (peer, atasan, bawahan)?




