Detail Pertanyaan

Penilaian Perilaku

Penanya : Asnal Lubis, A.Md, Tanggal : 11 Juni 2020

Nilai perilaku merupakan salah satu komponen NKP (30%) dan NPKP (40%) yang dilakukan secara semesteran. Untuk meningkatkan objektifitas penilaian perilaku mengusulkan agar sebelum penilaian perilaku semester I tahun 2020, seluruh pejabat/pegawai mengikuti Microlearning Penilaian Perilaku melalui KLC sehingga diperoleh pemahaman yang sama dalam penilaian perilaku. Terima kasih.

Jawaban Pertanyaan

Terima kasih telah menggunakan aplikasi Hape Kamu untuk mengajukan usul dan saran. Usul Anda akan kami sampaikan kepada Pimpinan. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Daftar Pertanyaan Teratas


Testimoni
  • Inovasi ini diciptakan untuk mempercepat layanan pengelolaan kinerja di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara. Di era digitalisasi ini, Pengelola Kinerja diharapkan dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan terkait pengelolaan kinerja. Upaya yang tidak mudah karena mencakup seluruh pegawai di Kanwil dan di sebelas KPPN. Karenanya dengan diluncurkannya aplikasi Hape Kamu", diharapkan kendala yang ada dapat segera menemukan solusi dan menjadi basis pengetahuan bagi para pegawai sehingga pemahaman pegawai tentang pengelolaan kinerja semakin meningkat dan terinternalisasi dengan baik.
    - Drs. Tiarta Sebayang, MM, Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumut
  • Sistem Pengelolaan Kinerja akan berjalan Optimal bila di dukung oleh tiga unsur, Komitmen Pimpinan Unit, Peran Aktif Pemilik Kinerja, dan Kreativitas Pengelola Kinerja. Mari kita pastikan bersama, Kanwil DJPb Provinsi Sumut memiliki ketiganya. Bersama Kita Bisa.
    - Yanti Juliana, Kasubag PK
  • Coming together is a beginning, Staying together is progress and working together is success.
    - Henry Ford, -
Ikuti Kami di Media Sosial